Saturday 19 December 2015

ASPEK EKONOMI ISLAM

                                              ASPEK EKONOMI ISLAM
  Islam adalah Agama yang peduli terhadap masalah sosial. Islam berupaya untuk membentuk manusia yang saleh dan menciptakan pribadi yang saleh pula.Bahkan, Islam berpandangan bahwa kesalehan masyarakat mutlak di perlukan demi kesalehan indivindu, sebagaimana tanah yang subur mutlak diperlukan demi tumbuhnya benih dan perkembangannya. Islam tidak menyetujui adanya manusia yang menyendiri dan mengasingkan diri dari masyarakat, atau seperi pendeta yang menjauhkan diri dari orang awam.    Namun,Islam memdorong manusia untuk selalu bersosialisasi dengan masyarakat. Bahkan, ketika beribadah kepada Allah, seperti Shalat, Islam menganjurkan agar dilakukan dengan berjamaah. dari Sinilah muncul urgensi adanya Masjid.
Miskipun seorang Muslim Shallat sendirian, namun jiwa sosial tetap merasuk dalam dirinya. Ketika shallat, ia selalu berdoa,
'' Hanya kepada-mu kami menyembah, dan hanya kepada-mu kami meminta pertolongan. Tunjuklkanah kami jalan yang lurus.( al- Faatihah [1]: 5-6) Demikian pula dalam zakat dan haji, yang merupakan dua ibadah sosial.
Al-Qur'an menyerukan orang mukalaf dalam bentuk jamak ( orang banyak), dengan berkata'' wahai orang-orang beriman.'' Hal itu menunjukkan bahwa mereka merupakan  satu-kesatuan dalam mengerjakan perintah Allah dan dalam meninggalkan larangan-Nya.
Rasulullah Saw. selalu senang berkumpul dengan suatu kelompok dan menghindar dari pengasingan diri. Beliu bersabda, '' Tangan Allah bersama jamaah. Dan barang siapa yang melepaskan diri dari jamaah, maka akan masuk neraka. segala hanya memakan domba yang berpisah dari kumpulannya.''
Termasuk ptunjuk yang dikeluarkan Nabi adalah sabda beliu, '' Tidak boleh ada seorang yang shalat sendirian dalam shaf.'' Bahkan, beliu menyuruh orang yang shalat menyendiri dalam satu shaf untuk mengulanggi shalatnya, karena beliu membenci pemisahan diri, meskipun dalam bentuk gambaran lahiriah saja.
   Rasulullah mendoakan  setiap amal perbuatan yang bermanfaat bagi masyarat banyak dan menjadikannya lebih utama daripada shalat, puasa, dan sedekah.
Beliau menyrankan setiap muslim agar setiap hari selalu memberikan sedekah untuk kepintingan umum, meski hanya berupa perbuatan  menyingkirkan duri dari jalanan, mengucapkan kata-kata yang baik, atau sekedar tersenyum kepada sesama saudaranya.
Islam sangat menaruh perhatian pada pembentukan keluarga dengan dasar yang kuat agar konsiten dalam menjalankan fungsinya dan jauh dari keguncangan serta kegelisahan. Keluarga adalah sekolah pertama yang melahirkan  anak -anak saleh. Membentuk keluarga merupakan amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan merusaknya termasuk perbuatan dosa besar yang dibenci.Allah. Bahkan, Al-Qur'an  menganggap perbuatan memisahkan seseorang dari istrinya termasuk perbuatan sihir.
Al-Qur'an memberikan perhatian kepada perempuan. Ia dimuliakan sebagai seorang gadis, Istri, Ibu, sebagai seorang manusia, dan juga sebagai anggota masyarakat. Ketika Al-Qur'an bercerita tentang lelaki, ia juga bercerita tentang perempuan, agar semua mengetahui bahwa perempuan merupakan bagian dari lelaki.
Allah berfirman, '' Sebagaian kalian merupakan bagian yang lain.''
Islam memperhatikan pendidikan bagi anak dan pemeliharaan remaja. Tidak heran bila perhatian terhadap aspek sosial termasuk dalam solusi Islam. Kita dapat menguraikan  masalah tersebut dalam poin-poin sebagai berikut.
1-Perhatian terhadap masalah  perempuan  agar mereka kembali pada fitrah dan tugas mereka yang sesungguhnya dan yang mulia , yaitu sebagi gadis yang sopan , istri yang salehah, dan ibu yang yang utama. perempuan yang memperhatikan kondisi dijalan, yang memenuhi kewajiban sebelum menuntut hak-haknya.
2-Perhatian terhadap anak kecil, baik dalam segi kesehatan, kejiwaan, maupun agama, dan membantu setiap keluarga yang tidak mampu dalam memelihara anaknya, juga upaya pemenuhan  kebutuhan tempat tinggal agar realitas anak jalanan dapat direduksi. Menyiapkan fasllitas belajar dan bermain bagi mereka serta melarang mempekerjakan anak dibawah umur dua belas tahun, agar mereka men dapatkan hak belajar dan menikmati masa kecil mereka yang indah.
3- Perhatian terhadap masalah kepemudaan yang merupakan generasi penerus. Islam memperhatikan aspek olahraga bagi mereka, sebagai usaha untuk mengembangkan aspek fisik dan mendorongmereka agar beribadah  untuk mengembangkan aspek rohani. Islam juga memberikan penekanan kepada mereka untuk menuntut ilmu guna mengembangkan moral dan mengembangkan sosial mereka dengan anjuran untuk aktif di orgenisasi sosial.
4-Menentang perilaku lelaki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya, karena hal itu akan menghilangkan kepribadian sesorang.
5- Melarang campur -baur antara lelaki dengan perempuan, baik ketika belajar, bekerja, maupun rekreasi, kecuali dalam kondosi darurat. Mengingkari eksploitas perempuan yang dipekerjakan dengan pekerjaan lelaki.
6-Mengatur cara berpakaian bagi perempuan, agar tidak menimbulkan rangsangan. Islam melarang membuka aurat dan berpakaian minim yang memancing berahi lawan jenis yang melihatnya. Hal ini untuk menjaga kesucian dan moral masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
7-Menganjurkan penyegeraan pernikahan, penyiapa jalan kearah itu, dan menentang hal-hal yang menghalanginya, seperti mahalnya mas kawin, dan berlebihan dalam tuntutan biaya perkawinan. sebab, semua itu mempersulit jalan pernikahan.
8-Mencoba mempelejari  penyebab cerai untuk upaya memperkecil kuantitasnya. Islam menganggap perceraian adalah upaya paling terakhir dalam menangani percekcokan  antara suami dan istri. Ketika dikwatirkan terjadi perceraian, maka diperintahkan untuk menyidiakan orang berupaya mendamaikan antara keduanya, yang disebut sebagai hakam.
9- Menghargai kesenian dan mengarahkannya agar tidakmenimbulkan kekacauan dimasyarakat. Kesinian dapat digunakan sebagai media hiburan, namun hal itu tidak diiringi dengan pembukaan aurat dan sejenisnya. Hal ini berlaku dalam beragam jenis seni, baik berupa tulisan siaran televisi, maupun pementasan drama. Dengan demikian , seni diharapkan menjadi pembangunan masyarakat bukan penghancurnya.
10- Mengharamkan minuman keras dengan berbagai jenisnya. Islam menghadang pintu yang mengarah kesana dengan melarang memproduksi,mendistribusikan, dan memperdagangkannya, untuk menjaga kesehatan akal dan jasmani. Demikian juga halnya dengan narkotik,seperti ganja dan heroin. Beberapa negara Islam gencar melarang narkotik namun membebaskan minuman keras. Hal ini sungguh disayangkan.
11- Menutup pintu perjudian dalam segala jinisnya. judi adalah '' saudara'' minuman keras, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an. Keduanya dianggap sebagai najis berat dan termasuk perbuatan setan. Benarlah Allah yang telah berfirman dalam Al-Qur'an,
''Setan ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dalam minuman keras dan perjudian, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan melakukan shalat. Lantas tidakkah kalian berhenti dari hal itu ?'' ( al- Maa'idah[5]:91)
12-Menutup peran hiburan haram yang menyebarkan kekejian dan kerusakan, seperti tarian telanjang dan sejenisnya. Alasan hal itu ditujukan hiburan Sebagai menarik wisatawan asing adalah tidak benar, karena dosanya jauh lebih besar dari manfaatnya yang diperoleh.

13-Memberantas penyuapan dengan mempelajari sebab sebab nya dan mempertegas sanksi terhadap pelakunya, baik yang menyuap maupun yang disuap. juga memperketat pengawasan terhadap bebagai institusi, seperti perkantoran dan departemen. Menempatkan pegawai yang tepat, yang baik dan jujur, dan menghindarkan pegawai yang tidak bersifat amanah ( dapat dipercaya), seperti disinyalir dalam hadist,''' jika sifat amanah telah hilang , maka tunggulah kehancuran.'' Nabi ditanya,'' kemudian, bagaimana menghilangkannya?' Nabi bersabda. '' jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran.

No comments:

Post a Comment